Ini Wajah Bos Restoran Yang Memperkosa Gadis 15 Tahun

Diposting oleh nangsa on Selasa, 20 September 2011


Sofyan Si Pemerkosa

Jakartapress.com –Setelah buron beberapa hari karena memperkosa gadis 15 tahun, Bos Rumah Makan (RM) Bambu Kuning, Sofyan (60) akhirnya ditangkap petugas Polresto Kabupaten Tangerang.

Selama buron, Sofyan berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Serang. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Sofyan kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernopol B 3102 NJA, sejak Senin (12/9/2011), atau setelah memperkosa Amel (15), karyawannya.

Peristiwa tragis itu berlangsung di mess karyawan dikawasan RM Bambu Kuning, Jalan Raya Kadu Agung, Desa Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sofyan akhirnya dibekuk di sebuah rumah kontrakan, di Kampung Calung, RT 3/01, Serang, Banten, Jumat (16/9/2011). Ketika ditangkap, pelaku sedang bersama istri ketiganya.

"Dia mengaku memang, yang pertama di sebuah saung yang ada di usahanya itu, sedangkan yang terakhir di tempat penginapan khusus karyawan wanita. Pelaku kabur sejak tanggal 12 September, hari ini baru ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Shinto Silitonga.

Atas perbuatannya, Sofyan bisa dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81, dengan ancaman 15 tahun penjara. [depe/n]


Artikel Terkait:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar